esan Bung Karno itu, sesungguhnya adalah suatu amanah bagi bangsa Indonesia, termasuk putra-putri Bung Karno. Untuk mewujudkan amanah ini dan bahkan melestarikan berbagai peninggalannya, termasuk ajaran dan pikirannya, kedelapan putra-putri Bung Karno, yaitu: Guntur Sukarno Putra, Megawati Sukarno Putri, Rachmawati Sukarno Putri, Sukmawati Sukarno Putri, Guruh Sukarno Putra, Taufan Sukarno Putra, Bayu Sukarno Putra dan Kartika Sari Sukarno Putri, mendirikan Yayasan Bung Karno pada tanggal 1 Juni 1978 dengan akta No. 1 oleh Notaris Soetomo Ramelan, SH dan akta perubahan tanggal 6 Juni 1995 No. 28 oleh Notaris Agus Madjid SH dan diumumkan dalam Berita Negara RI tanggal 9 Juli 2002 Nomor 55/2002 TBN 138/AD/2002.
ayasan Bung Karno berkedudukan di Jakarta. Susunan pengurus Yayasan saat ini adalah sebagai berikut: Badan Pendiri, Guntur Sukarno Putra; Ketua Umum, Guruh Sukarno Putra; Ketua Harian, T.S. Lingga; Sekretaris, Bayu Sukarno Putra; Bendahara Umum, Levana Taufan Sukarno Putra.
alam rangka mencapai maksud dan tujuan yayasan ini, telah dilakukan beberapa kegiatan penting seperti: menginventarisir benda-benda koleksi seni dan non seni milik Bung Karno yang tersebar di berbagai tempat di seluruh Indonesia.
eperti kata Bung Karno Koeat karena bersatoe, bersatoe karena koeat, Yayasan Bung Karno sangat meyakini bahwa kebersamaan dan gotong-royong adalah kunci kekuatan menncapai keberhasilan. Oleh karenanya kami berterima kasih atas peran serta saudara-saudara sebangsa dan setanah air dalam berbagai upaya senantiasa mendukung Yayasan Bung Karno mencapai tujuannya.
ekecil dan sesederhana apapun dukungan dan peran serta Anda, akan bermanfaat sangat besar bagi upaya Yayasan Bung Karno menuju Persada Sukarno.
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi :
Yayasan Bung Karno
Gedung Pola
Jln.Proklamasi 56 Jakarta Pusat, 10320
Telp (021) 392-7910, Fax (021) 392-7910
Email : persadasukarno@cbn.net.id
Website : www.yayasanbungkarno.or.id
Partisipasi Anda dapat disalurkan melalui :
Yayasan Bung Karno
BCA KCU Jatinegara No. Rek 005 - 3020001
|